Kendari, 9 September 2025 – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan milik Alm. Abdul Majid Djakati yang saat ini dikuasai oleh Pemerintah Kota Kendari sebagai kawasan Wisata Bahari Tondonggeu. RDPU ini dipimpin oleh Nasaruddin Saud, dan dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, yaitu La Ode Abd. Arman, Saharuddin, Jumran, dan Fadhal Rahmat.
Selain anggota dewan, RDPU ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Pariwisata Kota Kendari, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari, BPN Kota Kendari, Camat Nambo, dan Kepala Trantib Kelurahan Tondonggeu.
Permasalahan lahan ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan ketidakpastian bagi ahli waris Alm. Abdul Majid Djakati. Dalam RDPU tersebut, ahli waris menyampaikan aspirasi dan harapan mereka agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Setelah mendengarkan berbagai masukan dan penjelasan dari seluruh pihak yang hadir, DPRD Kota Kendari menghasilkan beberapa kesimpulan penting:
1. DPRD Mendorong Dinas Perumahan Proaktif: DPRD Kota Kendari meminta Dinas Perumahan Kota Kendari untuk proaktif melakukan pembahasan terkait status lahan tersebut, dengan catatan legalitas kepemilikan lahan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
2. DPRD Mendorong Ahli Waris Proaktif: DPRD Kota Kendari juga meminta kepada ahli waris Alm. Abdul Majid Djakati untuk proaktif membangun komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak yang berwenang.
3. Camat dan Lurah Diminta Memediasi: DPRD Kota Kendari meminta Camat Nambo dan Lurah Tondonggeu untuk membantu memediasi masyarakat terkait permasalahan lahan ini, agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di masyarakat.
Nasaruddin Saud, pimpinan RDPU, menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari akan terus mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas. “Kami berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin Saud juga menekankan pentingnya kejelasan status lahan tersebut bagi pengembangan kawasan Wisata Bahari Tondonggeu. “Kami ingin agar kawasan wisata ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kendari, namun tentunya dengan tetap menghormati hak-hak pemilik lahan,” pungkasnya.

