DPRD Kendari Damaikan Serikat Buruh dan PT Manorian Sentosa, Mediasi Jadi Kunci!

Kendari, 13 Oktober 2025 – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menjembatani permasalahan ketenagakerjaan antara Serikat Buruh Kota Kendari Bersatu dan PT Manorian Sentosa. Rapat ini digelar berdasarkan surat aduan dari Serikat Buruh Kota Kendari Bersatu terkait permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, didampingi Wakil Ketua Komisi I Arwin, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, dan anggota Komisi I Nasaruddin Saud. RDPU ini dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan PT Manorian Sentosa, dan Koordinator Serikat Buruh Kota Kendari Bersatu.

Dalam RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Kendari menganjurkan agar permasalahan ini diselesaikan melalui mediasi oleh OPD terkait. Komisi I akan menunggu hasil dari proses mediasi yang dilakukan dan akan kembali turun tangan jika masalah ini belum dapat diselesaikan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, berharap agar mediasi dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak. “Kami berharap agar Serikat Buruh dan PT Manorian Sentosa dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan melalui proses mediasi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membantu jika diperlukan,” ujarnya.

RDPU ini merupakan wujud komitmen DPRD Kota Kendari dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kota Kendari.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang