DPRD Kendari Dukung Penuh Kerja Sama Pemkot dengan Malang, Komisi II Kawal Optimalisasi Aplikasi dan Tata Kelola PDAM

Malang – Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kota Malang resmi memperkuat kerja sama antar daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kantor Wali Kota Malang, Senin (26/1/2026). Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kota Kendari, khususnya Komisi II, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transformasi digital dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari Hj. Siska Karina Imran, dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Fokus utama kerja sama mencakup replikasi aplikasi Persada dan VESOP, serta penguatan tata kelola manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Kehadiran Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Al Jufri, bersama Wakil Ketua Komisi II Amiruddin, serta anggota Komisi II Fadhal Rahmat dan Muh. Maulana Ali Syaputra, menunjukkan keseriusan DPRD Kota Kendari dalam mengawal implementasi kerja sama ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Al Jufri, menegaskan bahwa kemitraan ini sangat penting bagi percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Ia menilai, pemanfaatan inovasi yang telah terbukti efektif di daerah lain merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Kami dari Komisi II DPRD Kota Kendari memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Kami percaya bahwa replikasi aplikasi Persada dan VESOP, serta penguatan tata kelola PDAM, akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di Kota Kendari,” ujar Jabal Al Jufri.

Senada dengan Ketua Komisi II, Wakil Ketua Komisi II Amiruddin menambahkan bahwa DPRD Kota Kendari akan terus mengawasi dan memberikan dukungan legislasi yang diperlukan untuk memastikan implementasi kerja sama ini berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama ini. Kami juga siap memberikan dukungan legislasi yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan kerja sama ini,” kata Amiruddin.

Selain MoU antarpemerintah daerah, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama teknis. PKS replikasi aplikasi Persada dan VESOP ditandatangani oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari Rudy Agus Ariyadi Lakebo, bersama Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto.

Kerja sama lainnya menyasar penguatan manajemen BUMD air minum, melalui penandatanganan PKS antara Direktur Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Priyo Sudibyo, dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari Sukriyaman.

Kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme pengelolaan, efisiensi operasional, serta peningkatan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kendari menargetkan percepatan digitalisasi layanan, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan dan BUMD, serta terwujudnya pelayanan publik yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. DPRD Kota Kendari, khususnya Komisi II, siap mengawal dan mendukung penuh langkah-langkah tersebut.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang