KOMISI 1 DAN KOMISI 3 DPRD KOTA KENDARI LAKSANAKAN PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT PERMASALAHAN LIMBAH B3

Kendari (Humas DPRD Kota Kendari) – Senin (20/04/2026), Komisi 1 bersama Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan peninjauan lapangan sesuai dengan rencana kerja DPRD Kota Kendari. Kegiatan ini difokuskan pada permasalahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang menjadi perhatian lembaga legislatif, dengan mengunjungi dua lokasi yaitu PT. Surveyor Indonesia dan PT. Geoservices Mibara (Coal & Mineral Laboratory).

Kunjungan lapangan yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran langsung terkait kondisi di lokasi tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kota Kendari. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi 1 Zulham Damu, Ketua Komisi 3 Laode Azhar, Sekretaris Komisi 3 Muslimin, serta anggota DPRD dari Komisi 1 dan 3 yaitu Apriliani Puspitawati, Hasbulan, Simon Mantong, dan Gilang Satya Witama.

Dalam kesempatan ini, pihak DPRD Kota Kendari menyampaikan bahwa Semua temuan serta gambaran yang diperoleh dari kunjungan ke kedua perusahaan tersebut akan dibawa sebagai bahan pembahasan dalam rapat kerja yang akan diselenggarakan oleh DPRD Kota Kendari pada kesempatan mendatang.

Rapat yang akan datang menjadi wadah bagi anggota komisi terkait untuk menyampaikan pandangan serta merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait permasalahan limbah B3 yang menjadi fokus peninjauan kali ini. Seluruh pendapat dan analisis dari anggota akan diutarakan dalam rapat tersebut, dengan tujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sesuai dengan wewenang dan fungsi lembaga legislatif dalam mengawasi serta memberikan masukan terkait pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan limbah di Kota Kendari.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang