PANSUS LKPJ DPRD KOTA KENDARI GELAR RAPAT PEMBAHASAN, BERIKAN MASUKAN KONSTRUKTIF DAN APRESIASI TERKAIT KINERJA OPD

Kendari (Humas DPRD Kota Kendari) – Senin (20/04/2026), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Kendari menggelar rapat pembahasan lkpj Walikota Kendari Tahun Anggaran 2025 di Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muslimin didampingi Wakil Ketua Pansus Rajab Jinik ini diikuti oleh anggota Pansus yaitu Samsuddin Rahim, Zulham Damu, Fitri Yanti Rifai, Hetty Purnawati Saranani, Laode Abd Arman, Arsyad Alastum, La Ami, Arwin, Nasaruddin Saud, dan Gilang Satya Witama. Turut hadir seluruh staf ahli fraksi serta perwakilan TAPD yang meliputi PLT Kepala BKAD, Sekretaris Bappeda, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perikanan, dan Kadis Pariwisata. Serta Sekwan Kota Kendari M. Ibrahim Muis.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus LKPJ mengusulkan penyesuaian dalam pengelolaan sampah di Kota Kendari. Dimana pengelolaan sampah yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup diserahkan kepada masing-masing Kecamatan sebagai pelaksana langsung di tingkat wilayah.

Untuk menjamin kelancaran dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya, Pansus memberikan masukan terkait perlunya pembuatan payung hukum yang jelas. Hal ini dapat berupa Peraturan Daerah (Perda) yang akan disusun oleh DPRD Kota Kendari atau Peraturan Walikota (Perwal) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kendari, sehingga setiap tahapan pengelolaan sampah di tingkat Kecamatan memiliki dasar hukum yang mengikat dan terstruktur dengan baik.

Selain itu, Pansus juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Pariwisata yang pada tahun 2025 berhasil mencatatkan pencapaian sebesar 112%, melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang