KOMISI 3 DPRD KOTA KENDARI TERIMA ASPIRASI KONSORSIUM TKBM, AJAK PERIKSA KASUS KOPERASI YANG DIDUGA TIDAK SESUAI ATURAN

Kendari (Humas DPRD Kota Kendari) – Senin (27/04/2026), Komisi 3 DPRD Kota Kendari menerima kunjungan dan aspirasi dari Konsorsium yang terdiri atas TKBM Karya Bahari, TKBM Tunas Bangsa Mandiri, dan TKBM Pangkalan Perahu. Dalam kunjungan tersebut, konsorsium mengajukan sejumlah tuntutan terkait dengan terbitnya koperasi TKBM yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku serta meminta pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Adapun tuntutan yang disampaikan yaitu meminta dan mendesak DPRD Kota Kendari untuk memanggil serta memeriksa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Kendari terkait proses pendirian dan pengesahan koperasi TKBM yang menjadi permasalahan. Selain itu, konsorsium juga mengajukan permintaan agar DPRD Kota Kendari memanggil serta memeriksa pejabat pembuat akta (Notaris) yang terkait dengan pembentukan koperasi tersebut.

Penerimaan aspirasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 Laode Azhar, didampingi oleh anggota Komisi 3 yaitu La Yuli, aman Labelo, dan Anggota Komisi 2 Fadhal Rahmat. Seluruh isi aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan konsorsium didengarkan dengan seksama dan dicatat secara rinci sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah-langkah tindak lanjut.

Setelah mendengar seluruh penjelasan dari pihak konsorsium Melalui Sekretariat DPRD Kota Kendari juga disampaikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat yang akan melibatkan seluruh pihak terkait. Tujuan dari rapat yang akan datang adalah untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap permasalahan yang diajukan, serta bersama-sama menemukan solusi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterima oleh semua pihak terkait.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang