Kendari (Humas DPRD Kota Kendari) – Rabu (03/06/2026), Sekretariat DPRD Kota Kendari menerima kunjungan mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Haluoleo yang melakukan riset sebagai penyelesaian tugas mata kuliah Proses Legislasi. Kegiatan yang bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang kerja legislatif di tingkat daerah ini diterima langsung oleh Kabag Hukum Muh. Zul Arsam, didampingi Staf Pimpinan DPRD Azis serta Koordinator Staf Komisi 2 Andri di Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan riset ini fokus pada beberapa topik penting terkait proses pembuatan peraturan daerah di Kota Kendari. Adapun topik riset yang diteliti meliputi aktivitas pembahasan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari dalam proses legislasi, partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda inisiatif DPRD Kota Kendari, kapasitas anggota DPRD dalam penyusunan naskah akademik Perda, analisis propensi Perda DPRD Kota Kendari terkait konsistensi perencanaan dan realisasi Perda, serta fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Perda yang telah disahkan.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Hukum Muh. Zul Arsam, menyampaikan tanggapan mengenai kegiatan riset ini. Menurutnya, kunjungan mahasiswa sebagai bagian dari proses pembelajaran sangat penting untuk memperkenalkan dunia praktik pemerintahan dan legislasi kepada generasi muda.
“Kegiatan riset seperti ini menjadi jembatan antara teori yang didapat di kampus dengan praktik yang terjadi di lapangan. Melalui pemahaman yang baik tentang proses legislasi daerah, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu berkontribusi pada pembangunan daerah dan negara kelak,” ujarnya.
Staf Pimpinan DPRD Azis menambahkan bahwa kegiatan semacam ini juga menjadi bentuk transparansi kerja DPRD Kota Kendari dalam menyajikan informasi terkait proses pembuatan peraturan daerah kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi. Ia berharap agar hasil riset yang dilakukan oleh mahasiswa dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan kualitas proses legislasi di DPRD Kota Kendari.
“Kita sangat menghargai upaya mahasiswa untuk mendalami proses kerja DPRD. Hasil riset mereka diharapkan tidak hanya bermanfaat untuk menyelesaikan tugas kuliah, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi kita dalam meningkatkan kualitas kerja legislatif, terutama dalam penyusunan dan implementasi Perda,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Staf Komisi 2 Andri menyampaikan bahwa partisipasi mahasiswa dalam mempelajari tentang proses legislasi juga menjadi bentuk investasi untuk masa depan pemerintahan daerah. Ia berharap agar mahasiswa dapat mengambil pelajaran berharga dari kegiatan ini dan mengaplikasikannya dalam aktivitas akademik maupun dalam kehidupan masyarakat.
“Proses pembentukan peraturan daerah yang baik dan benar membutuhkan pemahaman yang mendalam dari berbagai pihak, termasuk kalangan muda. Melalui riset ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami pentingnya peran DPRD dalam membangun daerah serta bagaimana setiap langkah dalam proses legislasi dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan riset yang juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan penyampaian materi terkait proses kerja legislatif di DPRD Kota Kendari.

