

RUANG RAPAT DPRD KOTA KENDARI KENDARI (Selasa 9/6/2026) – Komisi I dan Komisi III DPRD memberikan dukungan penuh terhadap langkah Direktur RSUD Antero Hamra dalam menertibkan pihak ketiga yang dinilai tidak kooperatif. Dukungan ini akan diteruskan kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dilaporkan kepada Wali Kota terkait evaluasi kontrak kemitraan tersebut.
Pihak manajemen RSUD Antero Hamra sendiri telah mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan. Manajemen berkomitmen untuk melakukan pembenahan, memberikan teguran keras, hingga mengeksekusi tindakan tegas terhadap staf yang berkinerja buruk. Langkah ini diambil menyusul adanya kritik terbuka dari masyarakat, salah satunya melalui ulasan di Google Review.
Selain fokus pada pembenahan pelayanan, DPRD juga berkomitmen mengawal anggaran BPJS. Komisi I dan Komisi III sepakat untuk memperjuangkan pemenuhan anggaran pada APBD Perubahan. Jika memungkinkan, anggaran tersebut akan ditambah untuk mengakomodasi program jaminan kesehatan P3K paruh waktu. Pemenuhan anggaran ini diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh anggota DPRD demi memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pasien dengan kondisi darurat agar diprioritaskan pelayanan BPJS dengan mengabaikan persyaratan desil, dsb.
Rapat Kerja dipimpin oleh Laode Azhar (Ketua Komisi III), Arsyad Alastum (Wakil Ketua Komisi III), Zulham Damu (Ketua Komisi I), diikuti masing masing anggota komisi I, Gilang Satya Witama dan Hamida Sudu. Anggota Komisi III, L.M. Rajab Jinik D, La Yuli, Aman Labelo, Samsuddin Rahim, Simon Mantong, dan Hasbulan.
Mitra Kerja yang diundang : Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, dan Direktur RSUD Antero Hamra Kota Kendari.
(humas-setwan) #sultra#pemkotkendari#sultrainfo#kendari
Tampilkan lebih sedikit
