Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Komisi I dan Komisi III menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari guna membahas berbagai persoalan terkait rotasi, mutasi, dan promosi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari pada Senin (22/6/2026) tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, bersama sejumlah anggota Komisi I dan Komisi III, di antaranya Jumran, Laode Abdul Arman, H. Samsuddin Rahim, Hasbulan, Hj. Hamidah Sudu, Muslimin, Arwin, dan Nasaruddin Saud.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Hj. Saemima, beserta jajaran, serta perwakilan dari BKPSDM Kota Kendari.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui fungsi tersebut, DPRD berwenang meminta keterangan, melakukan evaluasi, serta memastikan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah sesuai dengan aturan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepentingan masyarakat.
Selain fungsi pengawasan, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memperoleh informasi yang komprehensif terkait pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan. Dengan adanya pembahasan ini, DPRD berharap kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi kepala sekolah dapat berjalan secara profesional, berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Kendari.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar setiap keputusan yang diambil pemerintah daerah mampu memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari.

