KENDARI – Selasa (30/6/2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Badan Musyawarah di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Kendari. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto ini dihadiri Wakil Ketua 1 Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua 2 Irmawati, serta seluruh anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Kendari.
Rapat kali ini difokuskan untuk membahas dan menyusun rancangan kegiatan kerja DPRD Kota Kendari pada bulan Juli 2026, termasuk jadwal rapat paripurna, rapat komisi, kunjungan lapangan, serta berbagai kegiatan pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah yang akan dilaksanakan.
Rapat Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam struktur kerja DPRD sebagai wadah untuk menyelaraskan pandangan dan menyusun langkah-langkah kerja yang terpadu. Fungsi utama dari rapat ini antara lain:
- Menetapkan Prioritas Kegiatan: Memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan strategis DPRD dan mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kota Kendari.
- Menyelaraskan Kerja Antar Elemen: Menciptakan sinergi antara pimpinan DPRD, komisi-komisi, dan seluruh anggota dewan agar kerja sama berjalan lancar dan hasil yang dicapai maksimal.
- Menyusun Jadwal Kerja yang Terencana: Memastikan bahwa semua kegiatan direncanakan dengan baik, tidak tumpang tindih, dan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Mengkoordinasikan Langkah Tindak Lanjut: Menindaklanjuti hasil kerja dari bulan sebelumnya serta menyusun langkah-langkah untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Kendari berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan lebih terstruktur dan terencana, sehingga setiap program kerja dapat memberikan manfaat yang nyata bagi perkembangan Kota Kendari dan kesejahteraan masyarakatnya.
Humas DPRD Kota Kendari

