DPRD KOTA KENDARI GELAR RDP TERKAIT ALIH FUNGSI LAHAN RTH DI BTN BUKIT PERMATA HIJAU

KENDARI – Selasa (07/7/2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tanggapan atas aduan dari warga BTN Bukit Permata Hijau Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga. Aduan tersebut berkaitan dengan terjadinya alih fungsi lahan serta terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) pada kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai Sarana Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Zulham Damu ini diikuti Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, Ketua Komisi 3 Laode Azhar, Wakil Ketua Komisi 3 Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi 1 Laode Abd Arman, serta Anggota Komisi 1 dan 3 antara lain Hasbulan, Anita Dahlan Moga, Gilang Satya Witama.

Pada proses pembahasan, dilakukan tahap pencocokan data yang mendetail antara gambar site plan BTN Bukit Permata Hijau dengan citra satelit yang disampaikan oleh warga, data dari Dinas Perumahan, serta informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari. Setelah melalui verifikasi yang cermat, ditemukan bahwa lahan yang telah mendapatkan sertifikat hak milik merupakan kawasan yang telah ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau dalam perencanaan wilayah.

Setelah menyelesaikan tahap verifikasi data dan pembahasan terkait kondisi lapangan, rapat menghasilkan beberapa kesimpulan dan langkah tindak lanjut. Satgas Perumahan Kota Kendari diminta untuk melakukan tindak lanjut dengan cara melakukan kunjungan lapangan ke lokasi bersangkutan atau memasang penanda batas yang jelas pada kawasan RTH. Selain itu, Satgas juga diminta untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan administrasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, juga direkomendasikan kepada BPN Kota Kendari untuk melakukan langkah pemblokiran sertifikat yang telah dikeluarkan pada sarana ruang terbuka hijau tersebut, dengan tetap mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku di lingkungan instansi pertanahan.

Humas DPRD Kota Kendari

DPRDKotaKendari #RapatDengarPendapat #RuangTerbukaHijau #BTNBukitPermataHijau #KelurahanWundudopi KecamatanBaruga