DPRD Kota Kendari Dukung Langkah Strategis Pemkot Kendari, Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Masyarakat

KENDARI, Kamis, 20 Agustus 2026 – DPRD Kota Kendari turut hadir dan memberikan dukungan penuh dalam upaya Pemerintah Kota Kendari memperkuat penanganan sampah mulai dari tingkat masyarakat. Langkah strategis ini diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., saat bersama unsur Forkopimda menyapa warga di Kecamatan Kendari dan Kecamatan Kendari Barat, Kamis (20/8/2026).

Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga legislatif terhadap kebijakan pemerintah daerah, sekaligus bentuk komitmen untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto, Wakil Ketua II La Yuli, serta anggota DPRD Daerah Pemilihan Kendari–Kendari Barat yang meliputi Laode Azhar (Ketua Komisi III), Fitri Yanti Rifai, Laode Alimin, dan La Ami.

Pertemuan ini bukan sekadar ruang penyampaian program pemerintah, melainkan juga kesempatan berharga bagi para wakil rakyat untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga di tingkat kelurahan. Kehadiran DPRD menjadi jembatan penting antara aspirasi masyarakat dan kebijakan yang akan disusun, sehingga solusi yang diambil tidak hanya efektif, tetapi juga diterima dan didukung oleh masyarakat luas.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan bahwa pemerintah tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan perkotaan tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi hingga tingkat RT dan RW menjadi sangat penting, terutama dalam menangani persoalan sampah yang merupakan salah satu tantangan utama Kota Kendari.

“Kalau kita bicara isu perkotaan, salah satunya adalah sampah. Sampah itu bukan tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab setiap orang,” ujar Wali Kota Siska di hadapan warga dan jajaran DPRD.

Salah satu strategi utama yang diperkenalkan adalah pembentukan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) berbasis masyarakat. Lembaga ini nantinya akan dibentuk dan dikelola sepenuhnya oleh masyarakat, mulai dari struktur organisasi, manajemen, hingga pengelolaan operasional. Melalui LPS, sampah rumah tangga yang telah dipilah akan diambil dari rumah ke rumah, dikumpulkan, dan dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Masyarakat nantinya akan membayar iuran pelayanan yang besarannya disepakati bersama untuk mendukung biaya operasional LPS.

Wali Kota menjelaskan bahwa pembentukan LPS harus melalui kesepakatan masyarakat di tingkat RT dan RW, dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Selanjutnya, Lurah menerbitkan surat keputusan berdasarkan ketentuan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Kendari.

Kehadiran DPRD Kota Kendari dalam kegiatan ini sangatlah penting. Sebagai perwakilan rakyat, kehadiran para anggota DPRD menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dan kebersihan kota menjadi perhatian utama lembaga legislatif. Selain itu, keterlibatan DPRD sejak tahap perkenalan kebijakan memastikan bahwa program ini akan mendapat dukungan kebijakan dan pengawasan yang tepat saat dijalankan nantinya. Anggota DPRD juga berperan menyosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat kepada konstituennya, sehingga program pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Kendari, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan persoalan sampah di Kota Kendari dapat ditangani secara menyeluruh, partisipatif, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.