KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disepakati, DPRD dan Pemkot Kendari Tegaskan Fokus Kesejahteraan Rakyat

KENDARI, Senin (24/8/2026) — DPRD Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, yang juga ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD kepada Pemerintah Kota Kendari.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto narto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati. Turut hadir Wali Kota Kendari Hj. Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekda Kota Kendari Amir Hasan serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lingkup Pemkot Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari atas keterbukaan, kerja sama, dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Kendari yang telah menyajikan rancangan kebijakan anggaran yang matang, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembahasan berjalan dengan konstruktif, penuh semangat kebersamaan, Ini adalah wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik dan kolaboratif,” ujar Laode Muhammad Inarto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Anggaran bukan sekadar angka di atas kertas. Setiap program yang kita sepakati harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Kota Kendari,” tambahnya.

DPRD Kota Kendari menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2027 melalui fungsi anggaran dan pengawasan. Yang terpenting, menurut Laode Muhammad Inarto, bukan seberapa cepat anggaran terserap, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat.

“Keberhasilan APBD tidak diukur dari persentase penyerapan anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Program harus memiliki sasaran jelas dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kesepakatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Kendari dalam menyelaraskan kemampuan fiskal dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen nyata untuk menurunkan kemiskinan, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari secara berkelanjutan.