KENDARI, Senin (24/8/2026) — Humas DPRD Kota Kendari — Pemerintah Kota Kendari secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kendari. Penyerahan dilakukan Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (24/8/2026), menandai dimulainya tahap pembahasan penyusunan Perubahan APBD Kota Kendari tahun ini
Dokumen ini menjadi dasar bagi lembaga legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan penyesuaian anggaran guna merespons dinamika pembangunan, perkembangan kondisi ekonomi, serta hasil evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan sepanjang tahun 2026
Menyikapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Winarto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Kendari atas kesiapan, keterbukaan, dan ketepatan waktu dalam menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Kendari yang telah menyusun dan menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS ini secara tepat waktu dan transparan. Penyusunan yang tetap berpedoman pada RPJMD 2025–2029 serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah menunjukkan bahwa Pemkot Kendari bekerja dengan perencanaan yang matang dan bertanggung jawab,” ujar Laode Muhammad Winarto
Ia menegaskan, penyerahan ini bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan wujud nyata dari semangat kemitraan dan sinergi yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Kota Kendari
“Perubahan anggaran adalah momen penting untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan. DPRD siap membahas dokumen ini secara mendalam, konstruktif, dan cepat, agar penyesuaian yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya
Wali Kota Siska menjelaskan, rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 disusun untuk merespons dinamika pembangunan, perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah, serta hasil evaluasi pelaksanaan program. Meski di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Kendari tetap berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
Secara rinci, proyeksi anggaran dalam perubahan ini
- Pendapatan Daerah: Rp1,615 triliun — terus didorong melalui optimalisasi PAD, digitalisasi pelayanan, dan penggalian potensi pendapatan yang sa
- Belanja Daerah: Rp1,594 triliun — diarahkan untuk memperkuat layanan dasar, infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan sosial.
Ketua DPRD menegaskan, DPRD Kota Kendari akan mengawal pembahasan ini agar setiap penyesuaian anggaran tetap berpihak pada prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penyerahan ini membuka jalan bagi pembahasan bersama antara DPRD dan Pemkot Kendari untuk menyempurnakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sinergi dan kemitraan yang terjalin diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada hasil dan kepentingan rakyat.

