Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar RDP Tindaklanjuti Persoalan Tanah Milik Welson

KENDARI — Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 30 September 2026, guna menindaklanjuti surat pengaduan dari Sdr. Welson terkait persoalan tanah yang dihadapinya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman. Anggota yang hadir meliputi Nasaruddin Saud, Jumran, Laode Lawama, serta Fadhal Rahmat dari Komisi II dan Rizki Brilian Pagala dari Komisi III. Turut hadir perwakilan BPN/ATR Kota Kendari serta pemohon, Welson.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I menyampaikan kesepakatan yang dicapai bersama seluruh peserta terkait langkah penyelesaian masalah ini:

“Oke, jadi kesimpulannya Pak Welson bersurat ke BPN, kemudian BPN carikan jalannya bagaimana supaya warkahnya dapat ditemukan. Saya kira begitu BPN-nya ya.”

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Welson diminta mengajukan surat resmi kepada BPN/ATR Kota Kendari. Selanjutnya, pihak BPN akan menelusuri dan mencari solusi agar dokumen pertanahan atau warkah yang dimaksud dapat ditemukan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya langkah jelas ini, diharapkan persoalan yang selama ini menghambat dapat segera teratasi demi kepastian hukum dan ketenangan warga.

Humas DPRD Kota Kendari

DPRDKendari #KomisiI #RDP #PersoalanTanah #BPNATR #KotaKendari