Penyebarluasan Raperda Keolahragaan Rampung di 11 Kecamatan, Sekwan: Olahraga Bagian Pembangunan SDM

KENDARI — Humas DPRD Kota Kendari | Rabu, 07 Oktober 2026

Sekretariat DPRD Kota Kendari melalui Sub Bagian Perundang-Undangan menggelar kegiatan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Kantor Kecamatan Kambu, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini sekaligus menandai selesainya rangkaian sosialisasi di seluruh 11 kecamatan di wilayah Kota Kendari.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Kendari, M. Ibrahim Muis. Turut hadir Camat Kambu, Anjas Syamsuriadi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Zul Arsam, serta pemateri Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan, Azis. Kegiatan ini diikuti oleh para Lurah, Ketua RT, dan Ketua RW se-Kecamatan Kambu.

Dalam sambutannya, Sekwan M. Ibrahim Muis menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini tidak hanya berkaitan dengan kegiatan olahraga semata, melainkan merupakan bagian penting dari pembangunan kualitas sumber daya manusia di Kota Kendari.

“Sektor olahraga ini tidak hanya kita lihat dari kegiatan fisik semata, tetapi telah menjadi bagian penting dari pembangunan kualitas sumber daya manusia. Di dalamnya ada pembentukan karakter pemuda, peningkatan kemasyarakatan, hingga mendorong ekonomi kreatif serta prestasi daerah,” ujar M. Ibrahim Muis.

Ia menjelaskan bahwa Raperda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pedoman tata kelola yang jelas bagi seluruh lapisan masyarakat yang bergerak di bidang olahraga.

“Harapan kita melalui Raperda ini dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pedoman tata kelola keolahragaan yang terarah — mulai dari olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, olahraga prestasi, hingga olahraga bagi penyandang disabilitas. Hal yang tak kalah penting adalah pengawasan dan tata kelola sarana prasarana yang ada di kecamatan maupun kelurahan nantinya,” tegasnya.

Sekwan juga menyampaikan apresiasi kepada Kecamatan Kambu beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat menjaring pandangan dan saran yang membangun dari warga.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin dialog interaktif dan masukan konstruktif dari Bapak dan Ibu sekalian. Semoga diskusi ini berjalan lancar, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan keolahragaan di Kota Kendari,” pungkasnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dengan terselenggaranya kegiatan di Kecamatan Kambu ini, rangkaian penyebarluasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan di seluruh 11 kecamatan Kota Kendari dinyatakan rampung. Seluruh aspirasi dan masukan yang telah terkumpul dari masyarakat akan diserap dan dibawa oleh Sub Bagian Perundang-Undangan ke dalam proses pembahasan Raperda bersama pihak-pihak terkait selanjutnya.

DPRD Kota Kendari berkomitmen memastikan peraturan daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi payung hukum yang kokoh bagi kemajuan olahraga di Kota Kendari.