Kendari, 23 September 2025 – Badan Anggaran DPRD Kota Kendari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Anggaran sekaligus Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, serta anggota badan anggaran DPRD Kota Kendari, berlangsung secara intensif sejak pagi hingga menjelang malam.
Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari serta seluruh camat se-Kota Kendari turut hadir dalam rapat maraton ini. Pembahasan mendalam dilakukan untuk memastikan setiap detail perubahan anggaran dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Laode Muhammad Inarto menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan APBD dengan kebutuhan mendesak pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kami berupaya agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
Rizki Brilian Pagala menambahkan bahwa perubahan APBD ini juga menjadi momentum untuk mendukung visi dan misi Walikota Kendari dalam mewujudkan kota yang lebih maju dan sejahtera. “Kami di DPRD Kota Kendari berkomitmen untuk mendukung setiap program pemerintah kota yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan pembahasan yang komprehensif dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, Raperda Perubahan APBD Kota Kendari Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

