DPRD Kendari Soroti Nasib Pekerja di PT. MGM dan Wixel Hotel, Minta Disnaker Turun Tangan

Kendari, 27 Oktober 2025 – Komisi I DPRD Kota Kendari, yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman serta anggota komisi Saharuddin dan Gilang Satya Witama, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk kedua kalinya. Rapat ini membahas permasalahan ketenagakerjaan yang membelit pekerja di PT. Ganda Pratama Esmeralda (Wixel Hotel Kendari) dan PT. MGM. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kota Kendari ini mengungkap sejumlah persoalan serius.

Fokus utama RDPU kali ini adalah PT. MGM, di mana terungkap bahwa 51 pekerja belum memiliki kontrak kerja resmi. Pihak perusahaan berdalih bahwa para pekerja akan diangkat menjadi karyawan tetap setelah melewati masa percobaan tiga bulan.

Selain masalah kontrak, kepesertaan BPJS juga menjadi sorotan. Dari 51 karyawan, baru 32 yang terdaftar BPJS Kesehatan, sementara 19 lainnya baru didaftarkan setelah adanya keluhan dari pekerja dan serikat buruh pada bulan November. Lebih memprihatinkan, belum semua pekerja diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan tingginya angka keluar-masuk karyawan.

Beberapa pekerja, seperti Ninda dan Niken, mengaku telah bekerja lebih dari setahun dengan sistem pembayaran gaji tunai antara Rp2.500.000 – Rp2.700.000. Namun, gaji tersebut dipotong Rp300.000 dengan dalih uang makan. Para pekerja mengeluhkan kualitas makanan yang disediakan, bahkan menemukan bahan makanan kedaluwarsa di dapur, seperti kerupuk, mi instan, dan bumbu ayam.

Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Kota Kendari dengan tegas meminta PT. MGM untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk pembuatan kontrak kerja, pembayaran

Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Kota Kendari dengan tegas meminta PT. MGM untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk pembuatan kontrak kerja, pembayaran upah tanpa potongan ilegal, serta kewajiban mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program BPJS.

Adapun untuk kasus Wixel Hotel, meskipun dinyatakan telah tuntas, Komisi I tetap meminta OPD terkait untuk terus melakukan pengawasan di lapangan.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kota Kendari meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengawasan bersama serikat buruh secara langsung di PT. MGM dan PT. Ganda Pratama Esmeralda (Wixel Hotel Kendari). Hal ini dilakukan guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Pihak Disnakertrans menyatakan akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan melakukan kunjungan dan pengawasan langsung terhadap kedua perusahaan tersebut, serta memastikan setiap temuan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah ini, DPRD Kota Kendari berharap dapat mewujudkan lingkungan kerja yang adil dan kondusif bagi seluruh pekerja di Kota Kendari.”

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang