DPRD Kendari Gelar RDP Tanggapi Aduan Masyarakat, Sepakati Peninjauan Lapangan Pembangunan BTN RINSU RESIDENCE

Kendari – Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 16 Maret 2026, sebagai tanggapan atas surat aduan dari perwakilan masyarakat Jalan Puurui Wutawila RT.006 RW.002 Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu. Aduan tersebut menyebutkan dampak negatif dari pembangunan BTN RINSU RESIDENCE yang diklaim menyebabkan banjir dan kerusakan jalan di lingkungan sekitar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi 3 Muslimin dan Sekretaris Komisi 1 Laode Abdul Arman diikuti oleh anggota DPRD H. Samsuddin Rahim, Apriliani Puspitawati, Hasbulan, dan Saharuddin RDP ini juga dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari berbagai instansi terkait yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Kepala Dinas PM-PTSP Kota Kendari, Lurah Puuwatu, pimpinan Developer BTN RINSU RESIDENCE, serta perwakilan masyarakat yang mengajukan aduan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan kronologi permasalahan yang dialami, termasuk kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas pembangunan serta meningkatnya potensi banjir di wilayah sekitar kompleks perumahan. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan jika pembangunan tidak diimbangi dengan langkah antisipatif yang tepat.

Sementara itu, pihak developer menyampaikan penjelasan terkait proses perizinan yang telah dilakukan serta upaya yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang muncul. Para pejabat dari dinas terkait juga memberikan paparan terkait evaluasi teknis dan kebijakan yang berlaku terkait pembangunan kawasan pemukiman.

Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan terbuka, seluruh peserta rapat menyepakati untuk segera melakukan peninjauan lapangan ke lokasi BTN RINSU RESIDENCE dan sekitarnya. Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi aktual jalan, sistem drainase, serta dampak lain yang ditimbulkan oleh pembangunan, sehingga dapat dirumuskan solusi yang tepat sasaran dan mengedepankan kepentingan masyarakat sekaligus memastikan kelancaran pembangunan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penetapan langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Kendari dalam menjadi wahana aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap pembangunan di daerah dapat memberikan manfaat yang optimal tanpa mengorbankan kesejahteraan lingkungan sekitar.

kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang