Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kondisi air bersih serta belum tersedianya/terbangunnya sarana dan prasarana di Perumahan Kota Praja dilaksanakan pada Rabu, 16/09/2026, Kegiatan berlangsung di Ruang Aspirasi, Kantor DPRD Kota Kendari.
Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan aspirasi dan keluhan warga Perumahan Kota Praja yang disampaikan melalui surat permohonan, kemudian membahas solusi bersama antara DPRD, pemerintah daerah, developer, dan unsur masyarakat. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi Wakil Ketua Komisi 3, Arsyad Alastum, serta Sekretaris Komisi 3, Muslimin. Hadir pula anggota Komisi 3 antara lain Laode Alimin, Hasbulan, Rajab Jinik dan anggota Komisi 1, Jumran.
Undangan yang hadir meliputi Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Camat Kambu, Lurah Padeleu, perwakilan developer Perumahan Kota Praja, warga Perumahan Kota Praja, serta BEM FH UMK sebagai pengawal aspirasi.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa aspirasi warga akan dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang akan ditandatangani para pihak. Perwakilan developer menyampaikan penjelasan mengenai proses teknis dan administrasi yang sedang berjalan, termasuk mekanisme penyelesaian sertifikat dan koordinasi dengan dinas terkait. DPRD menekankan pentingnya kepastian jadwal dan langkah konkret agar kendala administratif tidak merugikan warga yang telah memenuhi kewajibannya.
Selain isu air bersih dan sertifikat, rapat juga menyinggung penyelesaian fasilitas dan infrastruktur lain di kawasan perumahan, termasuk penataan akses jalan serta jaminan kenyamanan warga. DPRD menyatakan akan mengawal komitmen yang disepakati dan akan mengambil langkah tindak lanjut bila terjadi ingkar atau kelalaian. Kehadiran BEM FH UMK dan warga dalam RDPU ini memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam surat warga ditindaklanjuti secara terukur, transparan, dan memiliki tenggat waktu yang jelas.

