Komisi I, II, III DPRD Kota Kendari Sidak SPBU: Temukan Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi

KENDARI — Humas DPRD Kota Kendari | Senin, 21 September 2026. Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kendari melakukan peninjauan lapangan mendadak ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, guna memantau langsung pelaksanaan distribusi dan penjualan BBM bersubsidi. SPBU yang dikunjungi meliputi SPBU Kelurahan Bonggoeya, SPBU Puwatu, dan SPBU Rabam di Kelurahan Bende.

Dalam kunjungan tersebut, diikuti oleh Wakil Ketua DPRD I La Yuli, Ketua Komisi III Laode Azhar, Ketua Komisi I Zulham Damu, Ketua Komisi II Jabar Aljufri, serta anggota Arsyad Alastum, Muslimin T, Hasbulan, Nasaruddin Saud, Laode Alimin, Jumran, dan Gilang Satya Witama. Kegiatan ini juga diikuti oleh Plt. Kasat Pol PP Kota Kendari Dasril Yamin beserta jajaran, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, serta Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Di lokasi, anggota DPRD melihat langsung proses pembelian BBM serta meninjau himbauan terkait pengisian BBM bersubsidi yang telah dipasang pihak SPBU. Tak hanya itu, para anggota dewan juga berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengantre.

Hasilnya, sejumlah warga mengakui bahwa barcode yang mereka miliki telah digunakan di SPBU lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Selain itu, DPRD juga menemukan fakta bahwa terdapat fitur reset barcode yang dapat dilakukan kapan saja melalui aplikasi, namun hal ini ternyata kurang disosialisasikan oleh pihak Pertamina kepada masyarakat maupun pengelola SPBU.

“Selama ini kan ada pembatasan kuota. Namun, ada indikasi penyalahgunaan seperti penggunaan plat gantung atau pemakaian barcode milik orang lain. Untuk menghindari prasangka buruk (suudzon), kami meminta pihak SPBU untuk membuka rekaman CCTV pada tanggal 20 Agustus dan 8 September.” Ucap Laode Azhar Ketua Komisi 3.

Laode Azhar menjelaskan, berdasarkan pengakuan langsung dari pemilik barcode asli, penggunaan tanpa izin ini kerap terjadi, bahkan di SPBU Anggoeya dan Mowila. Ia menilai pihak Pertamina terkesan membiarkan hal ini berlarut-larut.

“Kami melihat ada kesan pembiaran. Pihak Pertamina terkesan terlalu mudah menerima dan mengamini alasan dari pihak SPBU. Padahal, jika di-reset, barcode akan otomatis berganti sehingga tidak bisa digunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mengapa solusi seperti ini tidak disosialisasikan dari awal? Mengapa baru dimunculkan setelah kami melakukan sidak ke lapangan?”

Oleh karena itu, DPRD meminta Pertamina tidak sekadar memberi imbauan, tetapi bertindak tegas.

“Kami meminta agar bertindak tegas dan tidak sekadar memberikan imbauan. Harus ada tindakan nyata berupa sanksi tegas, baik itu pengurangan kuota hingga penutupan SPBU, agar memberikan efek jera. Selain itu, kami juga meminta agar dibuka kanal atau kontak pengaduan bagi masyarakat.”

Sementara itu, Ketua Komisi 1 Zulham Damu menegaskan, DPRD sedang meminta data resmi dari Pertamina untuk menyandingkan data distribusi dengan penjualan riil di lapangan.

“Saat ini kami sedang meminta data resmi dari Pertamina. Rencananya, kami akan menyandingkan data pemakaian kuota distribusi BBM se-Kota Kendari dengan data riil penjualan di lapangan. Langkah ini dilakukan agar keputusan yang kita ambil tidak berdasarkan asumsi belaka, melainkan berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan (by data).”

Ia juga menegaskan bahwa masalah BBM di Kendari bukan soal pasokan yang kurang, melainkan perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dari sisi pasokan sebenarnya tidak ada masalah, pasokan BBM kita terbilang aman bahkan lebih. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masalah utama terletak pada perilaku oknum di lapangan, seperti praktik pelangsiran, penimbunan, atau pengantrean berulang.”

DPRD meminta data distribusi harian BBM dari Pertamina untuk seluruh 15 SPBU di Kota Kendari, yang nantinya akan dicocokkan dengan transaksi barcode dan diserahkan ke Satgas BBM Kota Kendari.

Laode Azhar menegaskan, jika data yang diminta belum diterima, pihaknya akan menindaklanjuti langsung ke Wakil Wali Kota atau mengirim surat resmi. Fokus utama adalah pada Pertalite dan Solar karena menyangkut dana subsidi masyarakat.

“Bukan berarti kita berprasangka buruk, tetapi potensi penyelewengan itu selalu ada, terutama pada penyaluran Solar. Nanti seluruh data dari Pertamina akan kita pelajari dan telusuri bersama.”

DPRD Kota Kendari berkomitmen terus mengawal isu ini hingga masyarakat benar-benar mendapatkan haknya atas BBM bersubsidi yang tepat sasaran dan terjangkau.