KENDARI — Sekretariat DPRD Kota Kendari kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, kali ini bertempat di wilayah Kecamatan Wua-Wua, Rabu, (30/09/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, M. Ibrahim Muis. Turut hadir Sekretaris Camat Wua-Wua, Dian Lapalulu, PLT. Kasubag Perundang-Undangan Azis, Kasubag Persidangan dan Risalah Laode Ary, para Lurah, serta perwakilan masyarakat dan pencinta olahraga di wilayah tersebut.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menyerap langsung masukan, saran, dan harapan dari masyarakat serta pelaku olahraga di Kecamatan Wua-Wua. Masukan yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses pembahasan penyempurnaan peraturan daerah tersebut agar nantinya benar-benar menjawab kebutuhan warga di bidang keolahragaan.
Penyebarluasan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah digelar di enam kecamatan sebelumnya. Pihak Sekretariat DPRD berencana melanjutkan kegiatan serupa ke seluruh kecamatan di wilayah Kota Kendari agar partisipasi masyarakat dapat berjalan menyeluruh dan peraturan yang dihasilkan berkualitas serta berkeadilan.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat sejak tahap awal, diharapkan peraturan daerah yang disusun nanti mampu mendorong kemajuan olahraga di Kota Kendari, merata dari tingkat kelurahan hingga kota.

