Ketua DPRD Kota Kendari, Menghadiri acara penandatanganan Memorandum Of Undestanding antara Walikota Kota Kendari dengan Pimpinan Instansi Vertikal/Lembaga/Polres/BUMD/BUMN/Swasta Penyelenggara Perizinan
Rabu, 16 Februari 2022.Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST., Menghadiri acara penandatanganan Memorandum Of Undestanding antara Walikota Kota Kendari dengan Pimpinan Instansi Vertikal/lembaga/Polres/BUMD/BUMN/Swasta Penyelenggara Perizinan diruang Lotus I Hotel Plaza inn Kendari.Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan peraturan Presiden Republik Indonesia No. 89 Thun 2021 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik maka diperlukan pengelolaan pelayanan Publik …