DPRD SERAHKAN MATERI RAPERDA INISIATIF DPRD

DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pidato penjelasan ketua bapemperda tentang Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kota Kendari yaitu penyelenggaraan pemakaman, penataan pedagang kaki lima, dan penyelenggaraan pasar rakyat Kota Kendari. Senin (27/11/2023).
Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari H. Subhan didampingi wakil ketua DPRD Muhammad Inarto dan H. Samsuddin Rahim, sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin dan kepala bagian Hukum H. Sugianto serta dihadiri PJ. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, dan kepala OPD lingkup pemerintah Kota Kendari.
Dalam pidatonya ketua bapem Perda Ilham hamra menjelaskan bahwa raperda inisiatif DPRD tentang pengadaan pemakaman untuk mengantisipasi perkembangan dan bertambahnya jumlah penduduk, penataan kota harus disediakan ruang untuk pemakaman.
“Pemerintah kota Kendari yang berada di Kelurahan penggelaka awalnya memiliki luasan 37 Ha, namun saat ini tinggal tersisa 10 ha hal ini perlu mendapat perhatian kita bersama mengingat kebutuhan akan ketersediaan lahan pemakaman baru semakin mendesak”, tuturnya.
Selanjutnya ketua Bapemperda juga menjelaskan inisiasi DPRD pada Ranperda tentang penataan pedagang kaki lima dan penyelenggaraan pasar rakyat Kota Kendari.
“Sebagai gambaran bahwa keberadaan pedagang kaki lima dan pasar rakyat yang ada dikota Kendari sering kali menjadi persoalan pada aspek ketertiban, dan keindahan kota. Hal ini disebabkan keberadaannya kerap kali menempati lokasi-lokasi yang bukan peruntukannya baik di trotoar maupun dibadan badan jalan” ungkapnya.