Komisi 3 DPRD kota Kendari menerima Aspirasi dari konsorsium masyarakat pemerhati daerah Sulawesi Tenggara (KMPD SULTRA) di ruang rapat Komisi 3 Sekretariat DPRD Kota Kendari. (Senin, 04/12/2023).
Aspirasi ini diterima langsung oleh ketua komisi 3 Rajab Djinik, bersama Anggota Komisi 3 Husain Machmud, dan didampingi Kapolsek Abeli AKP. Rustan Hamid.
Aspirasi ini terkait pembangunan salah satu perusahaan swasta yang diduga melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Kendari di kecamatan Baruga Kota Kendari.
Selanjutnya melalui bagian aspirasi Sekretariat DPRD kota Kendari akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 bersama pihak terkait dan pihak perusahaan agar dapat menghasilkan jalan keluar yang diterima semua pihak.