Komisi 1 dan 3 DPRD kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait data bantuan sosial di pusat kesejahteraan Sosial (puskesos) Kota Kendari. Selasa, (23/01/2024).
Rapat yang digelar di ruang aspirasi Sekretariat DPRD kota Kendari ini dipimpin Ketua Komisi 3 Rajab Djinik didampingi sekretaris komisi 3 H. Hasbulan bersama anggota Komisi 1 dan 3 antara lain H. Aman Labelo, La Yuli, La Ode Azhar, dan Ilham Hamra.
RDP ini turut mengundang beberapa pihak terkait yaitu, inspektorat kota Kendari, Dinas Sosial Kota Kendari, bagian hukum setda Kota Kendari, Lurah sekota Kendari, dan fasilitator Puskesos Kota Kendari.
RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu:
- Dinas Sosial Kota Kendari dan unsur Kelurahan agar mendampingi fasilitator puskesos melakukan pengawasan di lapangan.
- Terkait kesejahteraan fasilitator puskesos akan menjadi atensi DPRD kota Kendari untuk dibicarakan dengan pemerintah kota Kendari.
- DPRD kota Kendari akan mendorong dibentuknya Peraturan Walikota Kendari terkait kriteria penentuan kemiskinan di Kota Kendari