KOMISI 1 DAN KOMISI 3 GELAR RDP BAHAS PERSOALAN JALAN DI LORONG MATA AIR KELURAHAN PUDAY

Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat rdp membahas persoalan jalan di jalan Mata AIR Kelurahan Puday Kecamatan Nambo. Rabu, (12/02/2025).

RDP ini dipimpin ketua komisi 1 Zulham Damu didampingi Ketua Komisi 3 Laode Azhar serta Anggota Komisi 3 yaitu Rajab Djinik, Laode Alimin, dan Apriliani puspitawati serta mengundang BPN ATR Kota Kendari, dinas perumahan kawasan pemukiman dan pentanahan Kota Kendari Dinas PU PR Kota Kendari, Camat Abeli, Lurah Puday, saudara Imran, perwakilan masyarakat lorong mata air, dan, DPW LSM GMBI WILTER SULTRA.

RDP kemudian menghasilkan Kesimpulan yaitu :

  1. Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 12 Februari 2025, serta hasil telaah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari dan data citra satelit, diketahui bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 103 berbatasan dengan jalan umum.
  2. DPRD Kota Kendari berupaya melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan umum.
  3. Apabila proses mediasi tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, Pemerintah Kota diperintahkan untuk mengambil alih jalan tersebut sebagai aset daerah.

Foto : Nur Asyikin, Mirda, Niar

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang