Kendari, 29 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat penting yang membahas tentang “Kejelasan Status dan Peluang Diangkat Menjadi ASN PPPK”. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari ini dimulai pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan dari dinas terkait dan guru honorer berstatus R4.
Rapat dipimpin langsung oleh Bapak La Ode Azhar selaku pimpinan rapat, didampingi oleh anggota DPRD Dr. Ir. H. Samsuddin Rahim, M.Si dan Muslimin T. Agenda utama rapat adalah mencari solusi dan kejelasan terkait status para guru honorer.
Dalam jalannya rapat, setelah pembukaan dan penyampaian pernyataan dari berbagai pihak, terjadi diskusi yang mendalam. Para anggota DPRD menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan nasib para guru honorer. “Kami sangat memahami kekhawatiran para guru honorer terkait status mereka. Ini adalah isu krusial yang harus segera kita carikan jalan keluarnya,” Laode Azhar dalam rapat, menyuarakan kepedulian yang mendalam terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Pimpinan DPRD juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kami akan terus berupaya memastikan hak-hak para guru honorer terpenuhi dan mereka mendapatkan kejelasan status,” tegas Bapak La Ode Azhar, memberikan optimisme kepada ribuan guru honorer di Kota Kendari.
Rapat ini menghasilkan kesimpulan yang menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik. DPRD Kota Kendari akan menjadikan isu ini sebagai catatan penting dan akan kembali dibahas secara intensif pada saat pembahasan anggaran. Hal ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti permasalahan kejelasan status guru honorer menjadi ASN PPPK.
Kesimpulan rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret menuju kejelasan status dan masa depan yang lebih baik bagi para guru honorer di Kota Kendari. Masyarakat dan khususnya para guru honorer diharapkan dapat terus memantau perkembangan selanjutnya dari kebijakan ini.
Foto : Almuarif

