KOMISI 1 DAN KOMISI 2 DPRD KOTA KENDARI GELAR RAPAT PEMBAHASAN TERKAIT GERAI INDOMARET DI KOTA KENDARI

Kendari (Humas DPRD Kota Kendari) – Senin (20/04/2026), Komisi 2 bekerja bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas berbagai permasalahan terkait gerai Indomaret yang beroperasi di wilayah Kota Kendari. Rapat yang diadakan di Sekretariat DPRD Kota Kendari dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 Jabar Al Jufri, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi 1 Arwin dan Sekretaris Komisi 2 Mirdan.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD dari Komisi 2 yaitu Fadhal Rahmat, Muhammad Maulana Ali Syaputra, Fitri Yanti Rifai, dan M. Syaifullah Usman. Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Kendari, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari. Juga hadir perwakilan dari pihak perusahaan yaitu General Manager Indomaret Sulawesi Tenggara dan Franchise Manager Indomaret Sulawesi Tenggara.

Dalam pembahasan yang dilakukan, berbagai poin terkait pengelolaan gerai Indomaret di Kota Kendari menjadi fokus perhatian. Salah satu isu yang dibahas adalah terkait adanya gerai Indomaret yang dinilai menghalangi akses jalan bagi masyarakat sekitar. Namun, setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa akses jalan yang menjadi permasalahan tersebut merupakan hak milik pribadi dari salah satu warga masyarakat.

Dalam hal ini, DPRD Kota Kendari menjelaskan bahwa tidak dapat melakukan intervensi terhadap kondisi tersebut. Hal ini karena hak atas lahan tersebut merupakan bagian dari hak milik individu yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga setiap keputusan terkait penggunaan lahan tersebut menjadi kewenangan dari pemilik lahan sendiri, sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang jelas terkait berbagai isu yang muncul sehubungan dengan keberadaan gerai ritel di Kota Kendari, serta untuk memastikan bahwa segala bentuk kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu kenyamanan serta hak-hak masyarakat luas.

kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang