Selasa, 9 Juni 2026 / Pukul 13.00 Wita
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Zulham Damu bersama anggota Komisi I, Gilang Satya Witama, La Yuli, Muslimin, Hasbulan dan Wakil Ketua Komisi I, Arsyad Alastum.

RDPU dihadiri Kabag Pemerintahan Setda Kota Kendari, Camat Poasia, dan Lurah Anduonohu, serta Karang Taruna Pemuda Merah Putih selaku pengadu.
Dalam RDPU ini dewan mempersilahkan kepada Karang Taruna Merah Putih Kelurahan Anduonohu, apabila kurang puas agar ke PTUN. DPRD berharap kedua belah pihak berdamai, musyawarah mufakat sebagai bagian putusan tertinggi.


