DPRD KOTA KENDARI LAKUKAN PENGUKURAN JARAK INDOMARET DENGAN PASAR TRADISIONAL
Berdasarkan kesimpulan RDP yang digelar Selasa 24 Desember 2024 menindaklanjuti laporan Gempur Sultra terkait pendirian Indomaret yang terletak di Jalan Wayong dan Baruga yang di duga melanggar Perwali No 29 tahun 2019 tentang Jarak Retail dengan pasar tradisional, DPRD Kota Kendari bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kendari melakukan tinjauan lapangan, Selasa, (31/12/2024). Tinjauan lapangan ini …
DPRD KOTA KENDARI LAKUKAN PENGUKURAN JARAK INDOMARET DENGAN PASAR TRADISIONAL Selengkapnya »










